Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah Yang Wajib Anda Tau
Artikel Seputar Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah, Seorang Pendidik mempunyai peran penting dalam kehidupan kita untuk menjadi sukses dalam kehidupan, karir dan bisnis. Seorang guru yang bagus membantu kita menjadi manusia yang bagus dalam masyarakat dan warga negara yang bagus di negara ini. Guru mengetahui bahwa siswa merupakan masa depan suatu negara. Apa yang kita hadapi dalam hidup bergantung pada apa yang diajarkan oleh seorang guru. Guru menyampaikan data dan informasi bagi siswa untuk mereka pelajari dan terapkan. Tak semua guru yang bagus dalam mengajar khususnya di era modern. Beberapa guru hebat dan mereka selalu berada di dalam hati siswanya. Sekarang bagi dunia seorang guru hanyalah seorang guru. Politisi hanya berpidato di hari guru pada kesempatan tersebut dan dilupakan.
Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah
Setelah ada tunjangan insentif bagi non PNS, kini ada tambahan tunjangan lain yaitu tambahan tunjangan penghasilan. Ini sebagai bentuk pernyataan Pemerintah pusat bertindak adil dengan juga membagikan tunjangan bagi guru PNS.
Menurut Glosarium juknis tunjangan tambahan penghasilan yang dikeluarkan oleh Kemdikbud atau Permendikbud nomor 12 tahun 2017, tunjangan tambahan penghasilan disini merupakan sejumlah uang yang diterimakan pada guru yang belum menerima Tunjangan Profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagaimana syarat dan cara menemui tunjangan tambahan penghasilan ini?
Teknis dan cara menemui tunjangan tambahan penghasilan.
Sebagaimana disebutkan di atas, tunjangan tambahan penghasilan diberikan Eksklusif bagi guru PNS daerah yang memenuhi syarat. Untuk menemui tunjangan ini merupakan berdasarkan usulan dari sekolah atau satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kota yang terlebih dulu diverifikasi sebelum diusulkan tetap.
Berapa besaran nilai tunjangan tambahan penghasilan guru PNS ini?
Besaran nilai tunjangan tambahan penghasilan merupakan Rp 250.000 per bulan. Yang dibayarkan setiap triwulan.
Apakah data penerima diambil dari data dapodik?
Belum diketahui dengan pasti, namun Tak ada salahnya kita wajib menjaga keakuratan data di aplikasi Dapodik. bila melihat Permendikbud 12 tahun 2017 ini nampaknya pengusulan dengan cara manual oleh sekolah. Atau mungkin ada lagi juknis Eksklusif yang mengaturnya.
Baca Juga
- mempunyai NUPTK
- guru pegawai negeri sipil (PNS) daerah yang belum bersertifikat pendidik, dan berada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali Guru Agama
- telah memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam,
- serta melaksanakan tugas dan fungsinya dengan cara profesional
Teknis dan cara menemui tunjangan tambahan penghasilan.
Sebagaimana disebutkan di atas, tunjangan tambahan penghasilan diberikan Eksklusif bagi guru PNS daerah yang memenuhi syarat. Untuk menemui tunjangan ini merupakan berdasarkan usulan dari sekolah atau satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kota yang terlebih dulu diverifikasi sebelum diusulkan tetap.
Besaran nilai tunjangan tambahan penghasilan merupakan Rp 250.000 per bulan. Yang dibayarkan setiap triwulan.
Apakah data penerima diambil dari data dapodik?
Belum diketahui dengan pasti, namun Tak ada salahnya kita wajib menjaga keakuratan data di aplikasi Dapodik. bila melihat Permendikbud 12 tahun 2017 ini nampaknya pengusulan dengan cara manual oleh sekolah. Atau mungkin ada lagi juknis Eksklusif yang mengaturnya.
0 Response to "Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah Yang Wajib Anda Tau"
Posting Komentar