Cara Cek Analisis Kelayakan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Kemenag Yang Wajib Anda Tau

Cara Cek Analisis Kelayakan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Kemenag

Cara Cek Analisis Kelayakan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Kemenag- Dukungan Menteri Pendidikan selalu ada bagi Kemajuan Dunia Pendidikan, diantaranya memajukan kemampuan para pendidiknya, hasrat para guru ini Tak hanya bagi siswa melainkan untuk konten yang mereka amalkan. Setiap anak mempunyai kekuatan dan bakat unik mereka sendiri.. Karakteristik mereka akan menular pada anak didiknya. Maka mengembangkan para guru menjadi peran utama dalam melonjakkan Dunia Pendidikan itu sendiri. Diantaranya seperti kemajuan pada kepegawaian mereka.


Cara Cek Analisis Kelayakan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Kemenag. Cara ini khusus untuk para guru yang mengajar pada sekolah atau yayasan di bawah Kementerian Agama, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Untuk anda yang ingin mengecek Kelayakan TPG dan ingin mengecek sendiri tapi bingung bagaimana Cara Mengecek Analisis Kelayakan TPG linkungan Kemenagini, Anda Bisa memperhatikan tutorial pada artikel ini dengan lengkap di bawah ini. 

Analisis Kelayakan TPG Kemenag pada layanan SIMPATIKA. Sama halnya dengan guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) juga Bisa mengecek data Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada laman SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama). bila guru lingkungan Kemendikbud mempunyai laman info GTK atau laman Cek SKTP untuk melihat data guru dan tenaga kependidikan. SIMPATIKA sendiri merupakan suatu Sistem Transaksi Online Program Pengelolaan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Ligkungan Kementerian Agama. 

Alasis Kelayakan TPG Kemenag 2017

Kami yakin pasti semua guru yang mengajar di Sekolah lingkungan Kementerian Agama pasti ingin menemui Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagus guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun yang belum PNS (Non PNS). Namun, Seorang guru Bisa dikatakan layak menemui tunjangan bila dirinya memenuhi persyaratan sebagai berikut: 
  1.  Berstatus PNS
  2. Validitas Sertifikasi dan NRG
  3. Pendidikan minimal D4/S1
  4. Memenuhi minimal 24 JTM Linier
  5. Memenuhi wajib minimal 6 JTM Mapel di Satminkal
  6. Memenuhi Rasio Guru Siswa

bila Seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan berstatus Non PNS, maka akan layak menerima Tunjangan bila telah Verval Inpassing Permanen. 

Langkah-Langkah Melihat Analisis Kelayakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PTK:

1. Anda buka laman SIMPATIKA pada http://simpatika.kemenag.go.id atau Klik Disini (lewati iklan dulu). setelah itu Silahkan Login Sebagai PTK. 


2. Setelah sukses login, Pilihlah Layanan SIMPATIKA PTK dengan Klik Gambar PTK. 


3. Setelah masuk Dasbor PTK, Pilihlah menu Analisa Tunjangan (di deretan kiri bawah). Pastikan Hasil Ajuan SKBK Anda disetujui / permanen oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, supaya perhitungan Analisis Kelayakan TPG bersifat Permanen. Perhatikan contoh dibawah ini. 


Itulah tadi beberapa cara sederhana yang Bisa digunakan untuk mengecek Analisis Kelayakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada guru di lingkungan Kemenag (Kementerian Agama). Semoga informasi mengenai Cara Cek Analisis Kelayakan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Kemenag yang sederhana ini Bisa membantu para Bapak/Ibu Guru dalam mengecek Tunjangannya.

0 Response to "Cara Cek Analisis Kelayakan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Kemenag Yang Wajib Anda Tau"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel