Alokasi Tunjangan Guru Naik Lagi Tahun 2018 Nanti Yang Wajib Kita Ketahui

Alokasi Tunjangan Guru Naik Lagi Tahun 2018 Nanti Yang Wajib Kita Ketahui

Alokasi Tunjangan Guru Naik Lagi Tahun 2018 Nanti Yang Wajib Kita Ketahui - Dukungan Pemerintah akan selalu ada bagi Kemajuan Dunia Pendidikan, antara lain melonjakkan kemampuan para pendidiknya, semangat para guru ini bukan hanya bagi siswa melainkan untuk materi yang mereka amalkan. Guru menysihkan demikian banyak waktu bagi anak didiknya, terkadang bahkan lebih daripada orang tua mereka. Karakteristik mereka jelas menular pada anak didiknya. Maka mengembangkan para pendidik menjadi andil utama dalam melonjakkan Dunia Pendidikan itu sendiri. Antara lain misalnya pengembangan pada status mereka.

Tunjangan guru kembali akan naik pada tahun 2018, ini merupakan informasi menyenangkan bagi semua guru sebab kenaikan ini sebagai apresiasi pemerintah terhadap Darma guru yang sangat berjasa mencerdaskan anak bangsa.

Sebagaimana dirilis republika.co.id, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan salah satu porsi alokasi APBN 2018 mendatang merupakan untuk program pendidikan. Ia mengatakan, hal itu untuk menunjang pendidikan yang berkualitas pemerintah akan menaikan tingkat kesejahteraan guru melalui peningkataan tunjangan PNS Guru.

Sri Mulyani menerangkan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 79,6 triliun. Anggaran ini naik sekitar 6 persen dari alokasi tahun ini, sekitar Rp 75,2 triliun. Nantinya anggaran ini dialokasikan melalui Dana Transfer Daerah yaitu sebesar Rp58,3 triliun atau naik dari alokasi tahun ini, Rp52,8 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3,9 juta PNSD.

"Salah satu faktor penting dalam efektivitas pendidikan merupakan kualitas guru. Untuk itu, pemerintah tetap memperhatikan anggaran untuk guru, antara lain dalam bentuk pemberian TPG," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Sidang Paripurna DPR, Kamis (31/8).

Sri Mulyani mengatakan selain PNS Daerah, para Guru yang berada di bawah lingkup Kementerian Agama juga mendapatakan tambahan tunjangan. Pemerintah juga mengalokasikan tunjangan profesi kepada 257.209 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp11, 6 triliun melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Sedangkan bagi guru non PNS, pemerintah mengalokasikan tunjangan sebesar Rp4,9 triliun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Rp4,8 triliun melalui Kemenag. Anggaran tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 222.204 guru Non PNS Kemendikbud dan 213.654 gurun Non PNS Kementerian Agama yang telah lulus sertifikasi.

"Pemerintah terus berupaya supaya pemberian TPG berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan," ujarnya.

Semoga dengan direncanakannya kenaikan tunjangan guru pada tahun 2018 nanti Bisa melonjakkan kesejahteraan para guru semuanya. Kenaikan bukan berarti ada penambahan besaran tunjangan profesi yang diterima setiap guru, melainkan Kenaikan Total Dana APBN untuk tunjangan profesi guru yang dikarenakan oleh bertambahnya jumlah guru yang akan menerima tunjangan profesi. Harapkan kita, mudah-mudahan kementerian pendidikan dan kebudayaan memberi kemudahan dalam juknis pencairan tunjangan profesi seiring dengan terbitnya PP 19 Tahun 2017. Sehingga semua guru yang berhak menerima tunjangan Bisa menikmatinya. 

0 Response to "Alokasi Tunjangan Guru Naik Lagi Tahun 2018 Nanti Yang Wajib Kita Ketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel